SEMARANG – Empat Pegawai Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti Ujian Tulis Seleksi Kenaikan Pangkat Ujian Dinas, di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (30/05/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Dalam sambutannya, Supriyanto mengatakan bahwa kenaikan pangkat dapat menjadi penghargaan yang dapat diterima oleh ASN karena prestasi dan masa kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan Asas Kompetensi, oleh karenanya pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa Ujian Penyesuaian Ijasah dan Ujian Dinas", Ujar Supriyanto.
Ujian ini dilaksanakan untuk memberi kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya.
“Ujian Dinas Tingkat I dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai yang memiliki golongann masih II/d untuk dapat ditingkatkan pangkat dan golongannya menjadi III/a, sehingga layak mendapatkan peningkatan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya”, ujarnya.
Menutup sambutannya, Supriyanto berpesan kepada seluruh Peserta untuk mengikuti ujian dengan sebaik-baiknya, jagalah Kesehatan sebab Ujian ini menuntut ketelitian dan konsentrasi yang tinggi.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama menyampaikan laporan kegiatan yang mencakup pelaksanaan kegiatan serta materi-materi ujian.
Pada akhirnya melalui seleksi ini dapat menghasilkan para ASN Kementerian Hukum dan HAM yang adaptif, agile dan mampu berdaya saing tinggi.
(N.Son/***)